Habib Rizieq GAGAL PAHAM Dalam Memahami Perkataan Ibnu Taimiyah, Sehingga Malah Menuduhnya Mencela Fatimah Dan Ahlulbait
Mudah-Mudahan Ustadz Idrus Ramli Masih Punya Nyali Untuk Memenuhi Ajakan Dialog Ini
Kritik: Ijtima’ Tahunan Jama’ah Tabligh
Penjelasan Syaikh Abdullah al Ubailan mengenai ijtima’ tahunan Jama’ah Tabligh.
السؤال
يحدث الآن تجمع جماهيري بمئات الالوف في بنجلادش او تجمع سنوي في نفس الوقت بحجة التعاون على البر والتقوى فما حكم ذلك في الشرع؟
Pertanyaan, “Saat ini terjadi perkumpulan massal yang dihadiri oleh ratusan ribu manusia di Bangladesh atau perkumpulan tahunan pada waktu yang bersamaan dengan alasan tolong menolong dalam kebaikan dan takwa. Apa hukum perkumpulan semisal ini dalam syariat?”
Lihat pos aslinya 1.269 kata lagi
Hukum Thawaf dengan Sekuter Elektrik (segway board)
Hukum Thawaf dengan Sekuter Elektrik
Bagaimana hukum thawaf menggunakan segway board, semacam sekuter elektrik? Ada rekaman video orang thawaf dengan menggunakan alat semacam ini, dan sempat ramai di kalangan netizen.. bahkan diangkat di beberapa media massa, dg kritik kpd ulama saudi yang mendiamkan keadaan ini. Mohon pencerahannya..
Lihat pos aslinya 1.469 kata lagi
Untuknya Kukirim Al-Fatihah..!!!
Oleh: Ustadz Abu Ubaidah Yusuf bin Mukhtar as-Sidawi
Pada suatu acara, seorang tokoh dengan serius mengatakan: “Sebelum acara ini kita mulai, marilah kita membukanya dengan bacaan al-Fatihah..” Serempak, para hadirin pun tunduk dan khusyuk membacanya bersama-sama.
Di penghujung acara, seorang tokoh diminta menutup acara dengan doa, maka dia pun menghadiahkan doanya untuk para wali yang telah meninggal dunia, lalu mengatakan:
“Al-Fatihah ala hadhroti syaikhina wa waliyyina..”
Kasus-kasus serupa mungkin sering kita jumpai dimasyarakat. Namun, pernahkah kita berfikir bahwa semua itu adalah tata cara beragama yang tidak ada contohnya dan diingkari oleh para ulama?! Marilah kita kaji bersama masalah ini dengan lapang dada.
Lihat pos aslinya 1.370 kata lagi
Apa Kata Imam Syafii Tentang Membaca Alquran Dan Menghadiahkannya Untuk Orang Yang Sudah Mati
HUKUM MEMBACA AL-QUR’AN UNTUK MAYIT BERSAMA IMAM ASY-SYAFI’IY
Oleh: Al-Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat
Firman Allah Jalla wa ‘Alaa.
“Artinya : Bahwa seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain. Dan bahwasanya manusia tidak akan memperoleh (kebaikan) kecuali apa yang telah ia usahakan” [An-Najm : 38-39]
Berkata Al-Hafidz Ibnu Katsir di dalam menafsirkan ayat di atas.
“Yaitu, sebagaimana seseorang tidak akan memikul dosa orang lain demikian juga seorang tidak akan memperoleh ganjaran (pahala) kecuali apa-apa yang telah ia usahakan untuk dirinya sendiri.
Dan dari ayat yang mulia ini Al-Imam Asy-Syafi’iy bersama para ulama yang mengikutinya telah mengeluarkan hukum :
Bahwa bacaan Qur’an tidak akan sampai hadiah pahalanya kepada orang yang telah mati. Karena bacaan tersebut bukan dari amal dan usaha mereka.
Lihat pos aslinya 1.057 kata lagi
Ini Lho, Menghadiahkan Alfatihah Menurut 4 Madzhab, Jangan Kaget Kalau Imam Syafii Melarangnya Karena Tidak Akan Sampai Pahalanya
Kisah Nyata Seorang Pemuda Arab Saudi Yang Menimba Ilmu Di Amerika, Satu Gereja Masuk Islam
Satu Gereja Beserta Pendetanya Masuk Islam Setelah Mengajukan 22 Pertanyaan
Ada seorang pemuda arab yang baru saja menyelesaikan bangku kuliahnya di Amerika. Pemuda ini adalah salah seorang yang diberi nikmat oleh Allah berupa pendidikan agama Islam bahkan ia mampu mendalaminya. Selain belajar, ia juga seorang juru dakwah Islam. Ketika berada di Amerika, ia berkenalan dengan salah seorang Nasrani. Hubungan mereka semakin akrab, dengan harapan semoga Allah Subhanahu wa ta’ala memberinya hidayah masuk Islam.
Pada suatu hari mereka berdua berjalan-jalan di sebuah perkampungan di Amerika dan melintas di dekat sebuah gereja yang terdapat di kampung tersebut. Temannya itu meminta agar ia turut masuk ke dalam gereja. Semula ia berkeberatan. Namun karena ia terus mendesak akhirnya pemuda itupun memenuhi permintaannya lalu ikut masuk ke dalam gereja dan duduk di salah satu bangku dengan hening, sebagaimana kebiasaan mereka. Ketika pendeta masuk, mereka serentak berdiri untuk memberikan penghormatan lantas kembali duduk.
Lihat pos aslinya 1.104 kata lagi